PELATIHAN BUDIDATA SERAI WANGI UNTUK MASYARAKAT DLINGO

Administrator 01 Maret 2018 09:52:48 WIB

DLINGOWORO (28/2) . Dlingo. Petani penggarap Hutan Desa Dlingo menjadi sasaran Program dari Kementrian Kehutanan sebagai program hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Rabu 28-1 Februari 2018 Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY melalui KPH Yogyakarta menyelenggaraka pelatihan Budidaya Serai wangi di Balai Budaya Mocopat Desa Dlingo.

Acara yang diikuti oleh petani pengelola hutan desa Dlingo, mangunan dan Playen dibuka secara langsung oleh kepala KPH Yogyakarta Sunardiyantoro. Dalam sambutan pembukaannya menyampaikan pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keberadaan hutan Lindung di wilayah Dlingo dengan tetap mendapatka penghasilan dengan memanfatkan bawah tegakan pohon. 

sementara itu Bahrun wardoyo kades Dlingo memaparkan, kehiduap petani selalu identik dengan kemiskinan dan kebodohan. Hal ini harus segera diatasi dengan peningkatan kualitas dan pengetahuan petani. salah satunya Budidaya serai wangi ini. dari serai wangi dapat memanfaatkan lahan tegakan pohon yang ada di kehutanan dan hasilnya dapat digunakan menjadi minyak atsiri. Sehingga diharapkan mampu menjadi sumber penghasilan baru dari petani dan akan meningkatkan kesejahteraan petani dan alampun semakin lestari. (bano)

Komentar atas PELATIHAN BUDIDATA SERAI WANGI UNTUK MASYARAKAT DLINGO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License