Potensi Wisata
Administrator 29 Oktober 2014 10:25:40 WIB
1. Petilasan Gunung Pasar
Sebuah tempat bersejarah dalam khasanah kerajaan Mataram. Karena disinilah tempat bertemunya Ki Ageng Giring disaat mengejar Ki Ageng Pemanahan setelah meminum degan lambang wahyu keprabon kerajaan Mataram. Disaat Ki Ageng Pemanahan setelah sekian lama menunggu realisasi hadiah Raja Pajang atas kemampuannya menaklukan Kraton Jipang Panolan yang dipegang Arya Penangsang. Ki Ageng Pemanahan bersama putranya Suto Wijoyo dan Ki Penjawi bahu membahu melaksanakan tugas tersebut dan atas jasanya diberi tanah merdikan Alas Mentaok. Disaat akan membuka alas mentaok diberi nasehat Sunan Kalijogo bahwa wahyu keprabon jawa berada di daerah Sodo Giring. Barang siapa yang bisa meminum kelapa Muda sekali teguk/sakdegan dari pohon kelapa gading yang tingginya digambarkan apabila seekor burung gagak hinggap di pohon itu akan terlihat kecil seperti burung emprit sehingga disebut pohon kelapa gading gagak emprit. Ki Ageng Giring sudah mendapat kelapa muda tersebut, namun karena belum haus tidak mungkin dia mampu meminum air kelapa muda tersebut sakdegan/ sekali tenggak untuk itu dia pergi ke ladang untuk bekerja dulu nanti setelah haus maka akan dapat menghabiskan air degan tersebut. Disaat Ki Ageng Giring tidak berada dirumah tersebut konon hadirlah Ki Pemanahan dirumah Beliau. Karena perjalanan jauh terasa haus maka diminumlah Kelapa Muda yang akan diminum Ki Ageng Giring nanti sekali tenggak (sakdegan). Betapa kagetnya ketika kelapa degan Gading yang telah dipersiapkan untuk diminum sekembalinya dari ladang sudah tidak ada. Ki Ageng Giring bertanya kepada istrinya tentang keberadaan degannya. Oleh istrinya diceritakan semua kejadian disaat Ki Ageng Giring ke kali tadi. Betapa kecewanya Ki Ageng Giring karena degan itulah sebagai wahyu keprabon yang barang siapa meminumnya maka anak turunnya akan menjadi raja di tanah jawa. Sedang Nyi Ageng tidak tahu akan hal itu sehingga diijinkanya Ki ageng pemanahan untuk meminum degan tersebut. Dengan bergegas Ki ageng Giring Menyusul Ki Ageng pemanahan yang telah kembali ke Alas mentaok. Dan di puncak gunung yang terletak di Dusun Koripan, Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul ki Ageng Giring mampu menyusul Ki Ageng Pemanahan. Kiageng Giring berembug untuk kamulyaning Anak turun mereka. Sehingga layaknya tawar menawar kekuasaan bagai di pasar, dan puncak gunung itulah sekarang dikenal dengan GUNUNG PASAR, karena alkisah dahulu kala setiap pagi hari di gunung itu selalu terdengar suara gemuruh bagai pasar namun setelah di dekati tidak ada sesuatu. Patilasan Gunung berada 200 m diutara balai desa Dlingo terdiri dan sebuah petilasan tangga pertama sebelah barat ada 2 petilasan dan sebuah petilasan tangga kedua ada 5 petilasan utama. Petilasan ini dijaga oleh seorang juru kunci yang bertugas sebagai abdi dalem dari Keraton Surakarta.
2. Grojogan Lepo
Pusat OutBond di Dlingo Sebuah lokasi yang menawarkan kesejukan dan ketenangan menyatu dengan alam. Lokasi yang pas dijadikan wahana outbond extrim penuh tantangan karena berada ditengah bukit curam. Grojokan ini berada di dusun POKOH I desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Kab. Bantul. Lokasi berada 200 meter dari pemukiman sangat mungkin dijadikan salah satu destinasi wisata.
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PUBLIC HEARING RANCANGAN PERKAL TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAHAN KALURAHAN TAHUN 2025
- FESTIVAL JATHILAN TINGKAT KABUPATEN BANTUL
- MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN KALURAHAN DLINGO TAHUN 2025
- Apel pagi Pamong Kalurahan Dlingo
- GELAR BUDAYA DAN BAZAR UMKM KAPANEWON DLINGO
- PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN DUKUH PAKIS II
- PENTAS WAYANG KULIT DALAM RANGKA HARI JADI KALURAHAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License