PENARIKAN KKN UMY DI DESA DLINGO

Administrator 14 Februari 2019 11:35:27 WIB

DLINGOWORO (14/2) - Penarikan KKN UMY pada hari Kamis 14 Februari 2019 pukul 10.00 wib di Pendopo Desa Dlingo. Ada 6 kelompok yang ditempatkan di Dusun Koripan I, Koripan II, Pakis I, Pakis II, Pokoh I dan Pokoh II sudah melaksanakan KKN di Desa Dlingo selama 30 hari kini sudah berakhir. Pada acara penarikan dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang ditanggapi langsung oleh Lurah Desa Dlingo.

Sambutan DPL, “ Kami ucapkan banyak terimakasih dan mohon maaf apabila mahasiswa UMY dalam menjalankan KKN selama 30 hari di Dlingo banyak salah dan tingkah laku kurang sesuai mohon dimaafkan. Dengan hal ini sekaligus mohon pamit dan mohon doa restu mahasiswa kami untuk melanjutkan belajar di kampus. Ucapnya”

Sambutan Lurah Desa Dlingo, “ Tidak terasa 30 hari sudah berlalu, selamat dan sukses untuk semua mahasiswa UMY. Selamat jalan serta selamat belajar kembali di kampus. Kami dari Pemerintah Desa Dlingo juga mohon maaf apabils dalam menyediakan segala sesuatunya tidak berkenan dihati semua mahasiswa. Meski sudah tidak KKN lagi kami harapkan dapat bermain ataupun membantu dalam memajukan Desa Dlingo. Tambahnya”

Acara pamitan sudah selesai, diakhiri dengan foto bersama seluruh mahasiswa KKN UMY 6 kelompok dengan Lurah Desa berserta DPL.(Lin)

Komentar atas PENARIKAN KKN UMY DI DESA DLINGO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License