BIMTEK DAN PELANTIKAN ANGGOTA KPPS DI PENDOPO BALAI DESA DLINGO HARI KEDUA
Carik 10 April 2019 14:56:32 WIB
DLINGOWORO(10/4) Hari ini telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Dan Pelantikan kepada Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kloter kedua di Pendopo Balai Desa Dlingo Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul pada hari Rabu, 10 April 2019 pukul 13.00 sampai dengan selesai.
Acara dipimpin oleh ketua PPS Desa Dlingo Bapak Sigit Nurkahfi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh ibu suyatini dan diikuti oleh semua peserta yang hadir. Dilanjutkan dengan acara pelantikan anggota KPPS serta pembacaan sumpah oleh ketua PPS Desa Dlingo dan selanjutnya penyampaian materi bimtek.
Acara hari ini diikuti oleh 7 anggota TPS yakni kelompok TPS 8, TPS 9, TPS 10, TPS 11, TPS 12, TPS 13, TPS 14, dan TPS 15. (Min)
Komentar atas BIMTEK DAN PELANTIKAN ANGGOTA KPPS DI PENDOPO BALAI DESA DLINGO HARI KEDUA
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KALURAHAN DLINGO HADIRI RAPAT EVALUASI BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA RENTAN
- MUSYAWARAH PADUKUHAN PPBMP 2027 PADUKUHAN KEBOSUNGU I
- MUSYAWARAH PADUKUHAN PPBMP 2027 PADUKUHAN PAKIS II
- MUSYAWARAH PADUKUHAN PPBMP DI PEDUKUHAN PAKIS I OLEH BAMUSKAL KALURAHAN DLINGO
- PENDAFTARAN BAKAL CALON LURAH KALURAHAN DLINGO RESMI DITUTUP, TIGA CALON TELAH MENDAFTARKAN DIRI
- KALURAHAN DLINGO HADIRI RAPAT KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH KAS KALURAHAN
- KALURAHAN DLINGO SALURKAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI KEPADA 43 KPM DI 10 PEDUKUHAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















