GERAKAN EDUKASI MAKAN IKAN CEGAH STUNTING DESA DLINGO

Carik 21 November 2019 09:09:12 WIB

DLINGOWORO (21/11) - Anak-anak paud seluruh desa Dlingo berkumpul di Balai Budaya desa Dlingo untuk mengikuti gerakan edukasi "makan ikan cegah stunting" yang dilaksanakan serentak di seluruh indonesia pukul 08.00 sd selesai. hal tersebut tentu saja dikarenakan mengkonsumsi ikan bagi anak usia dini sangatlah baik bagi kesehatan dan tumbuh kembang. Sebagai sumber pangan, ikan memiliki kandungan gizi yang sangat baik seperti protein sebagai sumber pertumbuhan, asam lemak omega 3 dan 6 yang bermanfaat bagi kesehatan ibu dan pembentukan otak janin, vitamin, serta berbagai mineral yang sangat bermanfaat bagi ibu dan janin. Ikan sebagai bahan makanan yang mengandung protein tinggi dan mengandung asam amino essensial yang diperlukan oleh tubuh, disamping itu nilai biologisnya mencapai 90%, dengan jaringan pengikat sedikit sehingga lebih mudah dicerna. Hal yang paling penting adalah harganya yang jauh lebih murah dibandingkan dengan sumber protein lainnya.

            Meskipun tingkat konsumsi ikan masyarakat desa Dlingo terbilang masih sangat rendah jika  dibandingkan dengan daerah lain. Namun dengan adanya gerakan ini tebntu saja akaan menyadarkan masyarakat khususnya desa Dlingo untuk lebih banyak mengkonsumsi ikan.

Komentar atas GERAKAN EDUKASI MAKAN IKAN CEGAH STUNTING DESA DLINGO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License