SOSIALISASI PENANGANAN PERMASALAHAN TANAH KASULTANAN DAN TANAH KADIPATEN TAHUN 2019
Carik 15 Mei 2019 12:45:41 WIB
DLINGOWORO(15/05) Rabu, 15 Mei 2019 Carik Desa Dlingo Bapak Muhammad Syamsul Malik A.Md menghadiri Sosilaisasi Penanganan Permasalahan Tanah Kasultanan Dan Tanah Kadipaten Tahun 2019 di Aula pertemuan II Manding Kompleks Perkantoran Pemda Bantul. Sosialisasi Penanganan Permasalahan Tanah Kasultanan Dan Tanah Kadipaten Tahun 2019 tersebut dihadiri oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Propinsi, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten, Kepala BPN Bantul dan 75 Desa di Kabupaten Bantul.
Terkait permasalahan tanah kasultanan dan tanah kadipaten tersebut, dalam sosialisasi ini diberikan larangan dan sanksi terhadap penggunaan tanah desa oleh instansi/masyarakat. Setiap pengguna Tanah Desa dilarang untuk mengalihkan izin kepada pihak lain, menambahkan keluasan Tanah Desa yang telah ditetapkan dalam izin, menggunakan tanah Desa sebagai tempat tinggal, menggunakan Tanah Desa yang berupa lahan sawah beririgasi untuk dialihfungsikan serta menggunakan Tanah Desa yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.
Adapun sanksi yang akan dikenakan jika melakukan pelanggaran terhadap larangan pemanfaatan tanah kasultanan dan kadipaten tersebut berupa teguran tertulis, pencabutan izin, penyerahan asset kepada Desa atau pengembalian fungsi dan peruntukan tanah hingga akan di proses secara hukum. Sanksi tersebut telah ditetapkan oleh Dinas terkait. Oleh karena itu adanya sosialisasi tersebut bertujuan supaya lebih bijak dalam memanfaatkan tanah kasultanan dan kadipaten serta digunakan sebagaimana mestinya dan mentaati larangan yang sudah ditetapkan.(min)
Komentar atas SOSIALISASI PENANGANAN PERMASALAHAN TANAH KASULTANAN DAN TANAH KADIPATEN TAHUN 2019
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMKAB BANTUL DORONG AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DI KALURAHAN DLINGO
- RAPAT KOORDINASI PPBMP PERKUAT SINERGI PEMERINTAH KALURAHAN DLINGO
- PLENO PENGUNDURAN DIRI ANGGOTA BAMUSKAL DLINGO DAN PENETAPAN PAW KETERWAKILAN WILAYAH KORIPAN KALURA
- MUSKAL REMBUG STUNTING PERKUAT KOMITMEN PENCEGAHAN STUNTING DI KALURAHAN DLINGO
- PANITIA PEMILIHAN LURAH DLINGO AJAK MASYARAKAT CEK DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT)
- PENDAFTARAN CALON LURAH KALURAHAN DLINGO PERIODE 2026–2034 RESMI DIBUKA
- KALURAHAN DLINGO TAMPILKAN KESENIAN JATHILAN PADA PENTAS SELASA WAGEN GREGET 2026 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













