KENAKAN BAJU ADAT SETIAP KAMIS PAHING SISWA SISWI INI LEBIH ANGGUN DAN MANIS

Carik 19 September 2019 14:09:16 WIB

DLINGOWORO (19/9) - Tiap Kamis Pahing, penduduk Yogyakarta, terutama pegawai negeri sipil dan pelajar mengenakan busana adat Jawa khas Jogja. Sebagai contohnya Siwa Siswi SD Pakis Dlingo,  Kamis (19/9). Setiap hari Kamis Pahing dalam penanggalan Jawa, para pelajarnya memakai busana daerah saat mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Mereka nampak lebih anggun dan manis ketika menggunakan pakaian adat tersebut. Selain siswa siswi sebagian instansi pemerintah di Desa Dlingo juga sudah mulai membudayakan menggunakan pakaian adat saat kamis pahing.

Tujuan dari penggunaan pakaian adat gaya Yogyakarta setiap 35 hari atau selapan itu adalah melestarikan budaya leluhur termasuk ikut mewarnai keistimewaan Yogyakarta yang sudah ditetapkan melalui Undang-Undang.

Pakaian adat yang dimaksud dalam peraturan tersebut adalah pakaian adat gaya Yogyakarta, sehingga seluruh aturan berpakaian diatur sesuai pakem yang berlaku. Dalam menetapkan jenis pakaian adat gaya Yogyakarta yang akan dikenakan pegawai maupun Siswa Siwi Sekolah pakaian adat yang akan dikenakan oleh laki-laki adalah surjan lurik dan jarik, sedang untuk pegawai perempuan adalah kebaya dan jarik.

Komentar atas KENAKAN BAJU ADAT SETIAP KAMIS PAHING SISWA SISWI INI LEBIH ANGGUN DAN MANIS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License