PEMASANGAN PATHOK BATAS TANAH KAS DESA DLINGO

Administrator 16 Oktober 2019 11:06:10 WIB

DLINGOWORO (16/10) - Pemasangan pathok tanah kas Desa Dlingo, Rabu 16 Oktober 2019 pukul 09.30 wib – selesai di Wilayah SD Dlingo dan TK Pertiwi 44 Dlingo. Pemasangan dari Pemerintah Desa bersama kepala sekolah SD Dlingo dan Dewan serta Kepala Sekolah TK Pertiwi 44 Dlingo yang disaksikan langsung oleh Carik Desa, Kasi Pemerintahan, Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan Desa Dlingo dan Dukuh Pokoh II. Pemasangan pathok tanah kas Desa ini bertujuan untuk memastikan batas-batas tanah kas Desa maupun milik pribadi. Sebelum pemasangan pathok tanah diukur terlebih dahulu, berapa m² yang termasuk dalam tanah kas Desa.

Untuk itu pagi ini perangkat Desa bersama Dukuh Pokoh II dan kepala sekolah SD memasang pathok sebagai batas tanah kas Desa. Yang sudah disepakati oleh Pemerintah Desa, Dukuh Pokoh II, Kepala sekolah SD Dlingo dan kepala sekolah TK Pertiwi 44 Dlingo. Dalam pemasangan pathok ini semua terbuka dan tidak ada unsur keterpaksaan.(Lin)

 

Komentar atas PEMASANGAN PATHOK BATAS TANAH KAS DESA DLINGO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License