PENYERAHAN AKTA KEMATIAN WARGA PAKIS I

Carik 12 Desember 2019 14:06:33 WIB

DLINGOWORO - Innalilahi wa innailaihi rojiun... Pemerintah Desa Dlingo mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum Ny Mujinem.  kamis (12/12), Warga Dusun Pakis I. Semoga Almarhumah Husnul Khotimah, Diampuni segala khilaf dan dosanya serta di tempatkan di surga Allah SWT.

Penyerahan Akta Kematian Aksi Simpati Desa Dlingo oleh dukuh Pakis I kepada ahli waris almh ny. Mujinem di rumah duka, Rabu (12/12).

Pemerintah Desa Dlingo tetap melayani Program Aksi Simpati yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bantul berupa penerbitan Akta Kematian sehari jadi. Untuk itu dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Desa Dlingo, apabila ada warga yang meninggal seketika itu juga dimohon untuk melaporkan kepada Pemerintah Desa Dlingo untuk diproses penerbitan Akta Kematian dengan menyerahkan dokumen persyaratan berupa :

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Berita Lelayu

Komentar atas PENYERAHAN AKTA KEMATIAN WARGA PAKIS I

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License