WORKSHOP DESA AKUNTABILITAS PUBLIK - GIS

Administrator 12 Oktober 2017 10:41:56 WIB

Dlingoworo - Wonosari 12/10. Secara filosofi, gagasan Desa Akuntabilitas Publik (selanjutnya disingkat : DAP) merupakan salah satu ikhtiar IDEA Yogyakarta dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. DAP adalah desa – desa yang berkomitmen penuh mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. Sebagai sebuah gagasan/konsep, DAP mempunyai 3 (tiga) prasyarat utama, yakni : 1) Adanya transparansi para penyelenggara pemerintahan dalam menetapkan kebijakan publik dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai institusi; 2) Adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya; dan 3) Adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah, dan pelayanan yang cepat.

Pertama, adanya Sistem Informasi Desa (SID) yang terpasang di Kabupaten Gunungkidul (144 Desa), Kabupaten Bantul (75 Desa), dan (akan hadir) Kabupaten Kulon Progo (25 Desa). Kedua, Banyaknya pegiat desa, organisasi non pemerintah yang punya fokus kajian tentang desa, dan forum pengembang SID di Yogyakarta yang siap mendorong transparansi dan akuntabilitas publik di tingkat desa, Ketiga, beberapa kepala desa maupun perangkat desa mempunyai political will yang kuat terkait transparansi dan akuntabilitas publik. Ketiga faktor pendukung ini, tentu sayang kalau tidak dioptimalkan.

Kegiatan Workshop ini  dilaksanakan pada  Kamis, 12 Oktober 2017 Resto Ndalem Mbah Bei, Jalan Plembon Lor, Logandeng, Playen, Kabupaten Gunungkidul diikuti Desa Dlingo Bantul dan Sawahan GK

  1. TUJUAN
    1. Mengidentifikasi model perencanaan penganggaran di desa
    2. Memberikan pemahaman pentingnya pemetaan data spasial untuk infrastruktur dan fasilitas umum masyarakat di desa
    3. Memberikan pemahaman manfaat data spasial untuk perencanaan penganggaran di desa
    4. Menyepakati peta jalan perencanaan penganggaran desa berbasis data spasial

         2. HASIL

  1. Mendapatkan gambaran model perencanaan penganggaran di desa
  2. Meningkatnya pemahaman pentingnya pemetaan data spasial untuk infrastruktur dan fasilitas umum masyarakat di desa
  3. Meningkatnya pemahaman manfaat data spasial untuk perencanaan penganggaran di desa
  4. Kesepakatan peta jalan perencanaan penganggaran desa berbasis data spasial

Menurut Lurah Desa Dlingo Bahrun Wardoyo menyampaikan kegiatan ini diharapkan mampu menggairahkan minat generasi muda untuk mensinergiskan tehnologi dan desa.

Komentar atas WORKSHOP DESA AKUNTABILITAS PUBLIK - GIS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License