PEMILIHAN BPD DESA DLINGO KETERWAKILAN WILAYAH
20 Desember 2017 09:30:48 WIB
DLINGOWORO - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD juga bisa dibilang sebagai parlemen desa. Anggota BPD merupakan perwakilan dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan secara musyawarah dan mufakat. Masa jabatan anggota BPD yaitu 6 tahun dan bisa diangkat atau diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diizinkan untuk merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa. Desa Dlingo melaksanakan pemilihan BPD Keterwakilan wilayah pada hari selasa 19 Desember 2017.
Di Desa Dlingo ada 6 wilayah. Masing-masing wilayah ada 2 kandidat :
1. Keterwakilan wilayah Pakis : Ngatiyo (Pakis I) dan Dwi Candra (Pakis II)
2. Keterwakilan wilayah Pokoh : Timbul (Pokoh I) dan Riyatno (Pokoh II)
3. Keterwakilan wilayah Dlingo : Triyono (Dlingo I) dan Maullana (Dlingo II)
4. Keterwakilan wilayah Koripan : Munajah (Koripan I) dan Paijo (Koripan I)
5. Keterwakilan wilayah Kebosungu I : Sunaryanto ( Kebosungu I) dan Sri Lestari ( Kebosungu I)
6. Keterwakilan wilayah Kebosungu II : Wandirin (Kebosungu II) dan Nurul Muhfid ( Kebosungu II )
Masing-masing wilayah sudah terisi. Untuk setiap wilayah dalam pemilihannya tidak hanya musyawarah mufakat namun ada yang vooting. Untuk menetapkan orang yang akan dikedepankan memang tidak mudah. banyak pertimbangan dan persetujuan oleh semua masyarakat. Dengan kerja keras Tim panitia dan partisipasi masyrakat yang baik pelaksanaan pemilihan BPD keterwakilan wilayah berjalan lancar dan selesai 1 hari. masing-masing wilayah sudah menetapkan 1 orang terpilih untuk mewakili wilayah.
1. Keterwakilan wilayah pakis : Ngatiyo (36 suara)
2. Keterwakilan wilayah Pokoh : Timbul (30 suara)
3. Keterwakilan wilayah Dlingo : Triyono ( 26 suara)
4. Keterwakilan wilayah Koripan : Munajah (musyawarah mufakat)
5. Keterwakilan wilayah Kebosungu I : Sunaryanto (33 suara)
6. Keterwakilan wilayah Kebosungu II : Nurul Muhfid (25 suara)
Dengan hasil yang dipilih langsung oleh masyrakat Lurah Dlingo Bp. Bahrun Wardoyo mengatakan Alhamdulillah warga Dlingo sudah mencitai desanya dengan bergabung menjadi BPD dan saatnya dengan paradigma baru Dlingo.
Komentar atas PEMILIHAN BPD DESA DLINGO KETERWAKILAN WILAYAH
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License