MUSYAWARAH PADUKUHAN PPBMP 2027 PADUKUHAN POKOH II

Anisah Hidayati 12 Agustus 2026 09:39:22 WIB

Dlingo, 11 Agustus 2026 – Pemerintah Kalurahan Dlingo bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) melaksanakan Musyawarah Dukuh (Musduk) Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) di Padukuhan Pokoh II pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan PPBMP Tahun 2027, yang bertujuan untuk menggali dan menampung aspirasi masyarakat dalam menentukan program pemberdayaan dan pembangunan sesuai dengan kebutuhan serta potensi masing-masing padukuhan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan pemaparan mengenai Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) Tahun 2027, dengan dukungan anggaran sebesar Rp50.000.000 per padukuhan. Informasi tersebut menjadi salah satu bahan pembahasan masyarakat dalam menyusun usulan program yang akan diprioritaskan.

Melalui Musduk, masyarakat Padukuhan Pokoh II diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan program yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat bagi warga. Usulan yang dihasilkan selanjutnya menjadi bahan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan PPBMP Tahun 2027.

Pelaksanaan Musduk PPBMP ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kalurahan Dlingo untuk mendorong pembangunan yang partisipatif, transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam pembangunan di tingkat padukuhan.

 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License