MUSYAWARAH PADUKUHAN PPBMP 2027 PADUKUHAN KEBOSUNGU II

Anisah Hidayati 12 Agustus 2026 09:09:55 WIB

Dlingo, 7 Agustus 2026 – Pemerintah Kalurahan Dlingo bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) melaksanakan Musyawarah Dukuh (Musduk) PPBMP di Padukuhan Kebosungu II pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Kegiatan musyawarah tersebut menjadi wadah bagi pemerintah kalurahan, Bamuskal, serta masyarakat Padukuhan Kebosungu II untuk membahas dan menggali usulan serta kebutuhan pembangunan yang akan menjadi bahan dalam penyusunan PPBMP (Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan).

Dalam musyawarah, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, usulan, dan kebutuhan prioritas di wilayah padukuhan. Setiap usulan diharapkan dapat disusun berdasarkan skala prioritas dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan Musduk PPBMP ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan serta mewujudkan pembangunan Kalurahan Dlingo yang lebih transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan suasana kekeluargaan dan menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kalurahan Dlingo bersama masyarakat untuk menentukan arah pembangunan di masa mendatang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License