RADIO SANDIGITA FM PEROLEH IJIN SIARAN RADIO DAN IPP TETAP DARI KOMINFO
Administrator 25 Desember 2017 04:55:57 WIB
DLINGOWORO (25/12). Dlingo. Radio Sandigita FM radio komunitas muda Desa Dlingo sukses mendapatkan IPP tetap dan ISR dari Kominfo. Hal ini disampaikan Ketua Pembina Sandigita FM Bahrun Wardoyo. Perkumpulan Radio Komunitas Sandigita berkomitmen penuh untuk legalitas Radionya sehingga walaupun panjang tetap kami urus ujarnya.
Proses perijinn dilakukan melalui Pengajuan Proposal ke KPID Yogyakarta, kemudian Evaluasi Dengar Pendapat (EDP), IPP Sementara, IPP Tetap, ISR dan UCS. Dan berkat doa seluruh masyarakat desa dlingo dan pendengar setia Sandigita kinii resmi bersiaran di 107,9 FM. Semoga sandigita FM 107,9 mampu menjadi radio kebanggana Desa Dlingo.
Komentar atas RADIO SANDIGITA FM PEROLEH IJIN SIARAN RADIO DAN IPP TETAP DARI KOMINFO
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License