PERTEMUAN KADER LANSIA SE DESA DLINGO

Administrator 29 Maret 2018 11:53:22 WIB

DLINGOWORO (29/3) - PPK Desa Dlingo mengadakan pertemuan Kader Lansia, pada hari Kamis 29 Maret 2018 pukul 10.00 wib – selesai di Ruang PKK Desa. Adapun yang terundang semua kader Lansia se Desa Dlingo yang dipimpin oleh Ketua PKK Desa Dlingo Ibu Koniah.

Kader Lansia

Kader adalah seorang tenaga sukarela yang direkrut dari, oleh dan untuk masyarakat, yang bertugas membantu kelancaran pelayanan kesehatan. Keberadaan kader sering dikaitkan dengan pelayanan rutin di posyandu. Padahal ada beberapa macam kader bisa dibentuk sesuai dengan keperluan menggerakkan partisipasi masyarakat atau sasarannya dalam program pelayanan kesehatan.

Tugas Kader Lansia

Secara umum tugas-tugas kader lansia adalah sebagai berikut :

  1. Tugas-Tugas Kader
  • Tugas sebelum hari buka Posyandu (H - Posyandu) yaitu berupa tugas – tugas persiapan oleh kader agar kegiatan pada hari buka Posyandu berjalan dengan baik.
  • Tugas pada hari buka Posyandu (H Posyandu) yaitu berupa tugas-tugas untuk melaksanakan pelayanan 5 meja.
  • Tugas sesudah hari buka posyandu (H + Posyandu) yaitu berupa tugas - tugas setelah hari Posyandu.
  1. Tugas-Tugas Kader Pada Pelaksanaan Posyandu Lansia

Tugas-tugas kader Posyandu pada H - atau pada saat persiapa hari Posyandu, meliputi :

  • Menyiapkan alat dan bahan : timbangan, tensimeter, stetoskop, KMS, alat peraga, obat-obatan yang dibutuhkan, bahan/materi penyuluhan dan lain-lain.
  • Mengundang dan menggerakkan masyarakat, yaitu memberi tahu para lansia untuk datang ke Posyandu, serta melakukan pendekatan tokoh yang bisa membantu memotivasi masyarakat (lansia) untuk datang ke Posyandu
  • Menghubungi kelompok kerja (Pokja) Posyandu yaitu menyampaikan rencana kegiatan kepada kantor desa dan meminta memastikan apakah petugas sector bisa hadir pada hari buka Posyandu.
  • Melaksanakan pembagian tugas : menentukan pembagian tugas diantara kader Posyandu baik untuk persiapan untuk pelaksanaan
  1. Organisasi Kader Lansia
  • Pemeriksaan kesehatan secara berkala : pendataan, screening, px kesh (gizi, jiwa, lab), pengobatan sederhana, pemberian suplemen vitamin, PMT
  • Peningkatan olahraga
  • Pengembangan ketrampilan :kesenian, bina usaha
  • Bimbingan pendalaman agama
  • Pengelolaan dana sehat
  • Pendanaan Kadar Lansia

Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya.

Posyandu lansia merupakan suatu fasilitas pelayanan kesehatan yang berada di desa-desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya bagi warga yang sudah berusia lanjut. Posyandu lansia adalah wahana pelayanan bagi kaum usia lanjut yang dilakukan dari, oleh, dan untuk kaum usia yg menitikberatkan pada pelayanan promotif dan preventif tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitative. Posyandu lansia merupakan upaya kesehatan lansia yang mencakup kegiatan yankes yang bertujuan untuk mewujudkan masa tua yang bahagia dan berdayaguna.(Lin)

 

Komentar atas PERTEMUAN KADER LANSIA SE DESA DLINGO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License