PAMONG DLINGO MENGIKUTI SOSIALISASI PERMASALAHAN PERTANAHAN

Administrator 29 Maret 2018 13:42:48 WIB

DLINGOWORO (29/30) - Sosialisasi Permasalahan Pertanahan di Aula Pertemuan Kompleks II Manding, pada hari Kamis 29 Maret 2018 pukul 10.00 wib – selesai. Yang terundang dalam sosialisasi ini Desa se Kabupaten Bantul. Dari Desa Dlingo yang menghadiri Kaur Perencanaan Bapak Sukandar B.Sc.

Bapak Andi Sulistiyo M.H dari Dinas Pertanahan Bantul

  • Permasalahan tanah akan muncul besuk.
  • Dimohon tertib administrasi masalah pertanahan.
  • Jangan ada yang bermasalah dengan hukum

Sosialisasi

  • UU No. 5 tahun 1960 tentang pokok-pokok agrarian.
  • Pergub 112 tahun 2014 tentang tanah kas desa

Ir. Sukoco

  • Jika pertanahan tidak dapat diselesaikan dengan baik maka bisa terjadi konflik sosial.
  • Permasalahan pemakaian SG untuk pihak lain.

Ibu Vina dari Dipertarum DIY

  • Penyelesaian masalah pertanahan dengan Pergub No. 34 tahun 2017 tentang pengelolaan pemanfaatan tanah desa.
  • Sengketa belum berdampak luas.
  • Konflik berdampak luas.
  • Asal – usul tanah desa dari kasultanan
  1. Tanah kas pendapatan desa.
  2. Tanah lungguh, tambahan kas pamong.
  3. Tanah pengarem-arem untuk purna pamong.
  • Apabila tanah desa yang sudah diakui warga, maka harus membuat surat pernyataan (tukar menukar tanah) :
  1. Kronologinya
  2. 3 saksi
  • Yang sudah tercatat di buku tanah (pemeriksaan) maka diperlukan rekomendasi saja.
  • Belum ada pemeriksaan (buku tanah) izin Gubernur (selanjutnya buka Pergub No. 34 tahun 2017 tentang “pemanfaatan tanah desa”)
  • Tanah desa yang digunakan warga (untuk pemukiman) tidak boleh untuk tempat tinggal kecuali untuk keadaan darurat/bencana (jika warga punya tanah sendiri ke tanah sengketa).(Lin)

Komentar atas PAMONG DLINGO MENGIKUTI SOSIALISASI PERMASALAHAN PERTANAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License