USER DLINGO MENGHADIRI RAPAT PENDAMPINGAN APLIKASI SISKEUDES TERKAIT DENGAN THR PAMONG

Administrator 06 Juni 2018 16:22:48 WIB

DLINGOWORO (6/6) - Pendampingan aplikasi Siskeudes terkait dengan pemberian THR Pamong Desa yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul dilaksanakan pada hari Rabu 6 Juni 2018 pukul 09.00 wib – di Rumah Dinas Bupati Bantul. Adapun yang hadir User Desa se Kabupaten Bantul. Narasumber dari Pemdes Bapak Jazim Azis, Kabag Hukum Ibu Ike, dan dari BPKP.

“ Bapak Jazim Azis, menyampaikan bahwa Perangkat Desa menuntut keadilan Sosial mengenai haknya yaitu THR. Untuk THR bersumber dari PAD atau retribusi pajak Daerah. Sehingga besaran THR dari masing-masing Desa berbeda sesuai dengan besaran PAD yang diperoleh oleh Desa. Ucapnya “

“ Ibu Ike pada tanggal 4 juni 2018 telah terbit Perbup No 69 tahun 2018 tentang THR pamong dan BPD yang merupakan bentuk dari kepedulian Pemerintah Daerah. THR ditujukan kepada Lurah, Pamong, Staf Desa, Staf Honorer dan BPD dengan besaran paling tinggi satu kali gaji dengan tunjangan penuh. Kemudian THR dibayarkan palling lambat 30 Juni 2018. Pembayaran THR di Perbup berbunyi bahwa THR tersebut tidak mempengaruhi 30% siltap. Di Provinsi DIY baru Kabupaten Bantul dan Kulonprogo yang THR untuk pamong Desa.”

“ BPKP Kabupaten Bantul, Untuk perhitungan 30% yang sudah dikunci yang seharusnya tidak bisa ditambah,  karena pak Bupati sudah mengeluarkan perbup maka yang perhitungan 30% kunci dibuka untuk memasukan THR. Sehingga nanti perubahan, perhitungan THR harus sesuai dan siltap 30% hanya dihitung manual. Penambahan siltap yang harusnya 12x manjadi 13x. Dan harus mendelete kegiatan yang bersumber PAD dan bagi hasil pajak sejumlah THR yang dikeluarkan Mekanisme dengan anggaran perubahan,  dengan dibuka kunci siskeudes. Status APBDes yang semula awal diganti PAD. PAD ditambah atau menghapus belanja Dibelanja siltap ditambah dengan nama siltap THR lurah,  siltap THR carik,  siltap THR dll. Disetting konfigurasi,  kunci bop dicek kalau masih dicentang berarti belum bisa tambah yg 30% Karena regulasi baru diumumkan bahwa perubahan bisa dilakukan tidak hanya satu kali. Jika hal yang mendesak bisa dirubah dulu dengan perkades. Dengan status siskeudes PAd tidak menjadi masalah Nanti perubahan yang asli dilaksanakan di bulan agustus dengan perdes.(Lin)

Komentar atas USER DLINGO MENGHADIRI RAPAT PENDAMPINGAN APLIKASI SISKEUDES TERKAIT DENGAN THR PAMONG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License