RESOLUSI 2015 DESA DLINGO
Administrator 12 Desember 2014 13:45:58 WIB
Dlingo...12/12/14..Desa dengan paradigma baru UU no 06 tahun 2014 tentang Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semangat UU Desa ini harus disikapi seluruh pamong Desa salah satunya Desa Dlingo. dengan belajar dan belajar untuk melaksanakan UU desa tersebut. Pelatihan, pembinaan dan pendampingan selalu diharapkan agar tidak terjadi permasalahan nantinya...
2015 langkah awal menuju idealisme sebuah desa.....
Komentar atas RESOLUSI 2015 DESA DLINGO
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License