PPS DESA DLINGO MENERIMA LAPORAN NAMA YANG BELUM TERCANTUM DIDATA DPS

Administrator 05 Juli 2018 12:03:43 WIB

DLINGOWORO (5/7) - PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Dlingo standby di Sekretariat, untuk menerima laporan dari pantarlih, Dukuh ataupun masyarakat apabila ada warga, kerabat bahkan keluarga yang belum tercantum didata DPS. Dalam laporan ini diberi batas waktu dari tanggal 1 Juli sampai 8 Juli 2018. Untuk itu segeralah melaporkan ke PPS Desa Dlingo apabila nama anda, kerabat ataupun keluarga yang belum tercantum didata DPS. Syarat untuk pelaporan perubahan cukup membawa fotocopy KTP dan mengisi formulir masukan yang sudah disediakan oleh PPS. Saat ini pada hari Kamis 5 Juli 2018 sudah ada 9 nama yang dilaporkan oleh pantarlih dari 4 TPS masing-masing dari TPS 006 Dusun Pakis I, TPS 018 Dusun Koripan I, TPS 016 Dusun Pokoh II dan TPS 015 Dusun Pokoh I.(Lin)

Komentar atas PPS DESA DLINGO MENERIMA LAPORAN NAMA YANG BELUM TERCANTUM DIDATA DPS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License