RAPAT KOORDINASI PEMERINTAH DESA BERSAMA BPD DESA DLINGO
Administrator 30 Agustus 2018 14:45:22 WIB
DLINGOWORO (30/8) - Rapat koordinasi Pemerintah Desa bersama BPD Desa Dlingo, Kamis 30 Agustus 2018 pukul 13.30 wib – selesai di Ruang Rapat BPD Desa Dlingo. Adapun yang menghadiri rapat koordinasi siang ini, Lurah Desa, Carik Desa, Kasie Kaur dan seluruh Anggota BPD Desa Dlingo.
Ketua BPD Desa Dlingo, “ Realisasi APBDes Desa Dlingo Semester I sudah dilaporkan ke BPD, Kecamatan serta Kabupaten Bantul. Untuk kinerja kaur keuangan agar ditindak lanjuti karena tidak dapat bekerja sesuai tupoksinya, hal ini diserahkan sepenuhnya oleh Pemerintah Desa sehingga tidak mengganggu jalannya kegiatan Pemerintah Desa. Menjelaskan mengenai kegiatan pelaksanaan pembangunan yang ada dilapangan. Pelaksanaan Musyawarah Desa yang akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 31 Agustus 2018, BPD siap menyelenggarakannya. Kegiatan Pilurdes harap selalu berkoordinasi antara Pemerintah Desa, BPD dan panitia Pilurdes. Tuturnya”
Lurah Desa Dlingo, Samsul SE.MM, “ Untuk Realisasi APBDesa Semester I akan dijelaskan langsung oleh Carik Desa. Kinerja Kaur Keuangan setelah konsultasi kepada Bapak Camat Jati Bayubroto, serta dengan Kabag Hukum Kabupaten Bantul Bapak Suparman, disimpulkan bahwa kaur keuangan dapat diganti atau diberi SP. Untuk pembangunan yang ada dilapangan menurut TPK akan diselesaikan pada bulan depan. Serta pada kegiatan Pilurdes tetap menunggu dari bendahara (Kaur Keuangan). Ucapnya.”(Lin)
Komentar atas RAPAT KOORDINASI PEMERINTAH DESA BERSAMA BPD DESA DLINGO
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License