PENGARAHAN DALAM PENGGUNAAN DAN PERAWATAN BIOGAS DI DESA DLINGO

Administrator 16 Januari 2019 13:55:15 WIB

DLINGOWORO (16/1) - Pengarahan penggunaan biogas yang dilaksanakan pada hari Kamis 16 Januari 2019 pukul 13.00 wib di Pendopo Desa Dlingo. Peserta yang hadir berjumlah 30 orang pengguna biogas. Narasumber dari Dinas ESDM Pemerintah Daerah DIY. Biogas merupakan gas yang dihasilkan oleh aktivitas anaerobic atau fermentasi dari bahan-bahan organic termasuk diantaranya, kotoran manusia dan hewan, limbah domestic (rumah tangga), sampah atau setiap limbah organik yang biodegradable kondisi anaerobik. Kandungan utama dalam biogas adalah metana dan karbondioksida.

Adapun tujuan utama dalam penggunaan biogas adalah pengembangan sumber energi baru terbarukan untuk ketahanan energi rumah tangga dan komersil serta meningkatkan mutu lingkungan. Kegunaan jangka panjangnya adalah dalam rangka diverifikasi sumber energi mandiri, mangurangi pencemaran lingkungan akibat kotoran hewan, penipisan lapisan atmosfir dan mencukupi pupuk organic dipedesaan sebagai hasil sampingan produksi biogas.

Arahan dalam penggunaan biogas sudah tercantum dalam buku panduan  tata cara penggunaan dan  perawatan biogas yang diberikan dari Dinas ESDM Pemerintah Daerah DIY. Semua peserta mendapatkan masing-masing.(Lin)

Komentar atas PENGARAHAN DALAM PENGGUNAAN DAN PERAWATAN BIOGAS DI DESA DLINGO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License