PEBEKALAN LURAH DESA DALAM PENDAMPINGAN BUDAYA
Administrator 26 Maret 2015 19:35:01 WIB
DLINGO//Desa Dlingo sebagai salah satu desa Budaya sesuai SK Gubernur DIY no 325 tahun 1995, sehingga sangat membutuhkan pengembangan dan pelestarian budaya yang ada. Untuk itu desa Dlingo mendapat 2 Pendamping Budaya tahun 2015. Pendamping budaya 2014 berlangsung 7 bulan.
Untuk itu dalam rangka penyerahan pendamping Budaya seluruh lurah Desa Budaya dan rintisan Budaya diberikan pendampingan Budaya ditingkat Desa, pada hari Kamis/26 Maret 2015. Diharapkan dengan adanya pendampingan akan terjadi sinergitas pendamping, pengelola budaya dan Pemerintah Desa.
Pelaksanaan penyerahan Pendamping Budaya jumat/27 Maret 2015 di wisma Ngabeaan Yogyakarta. Menurut Lurah Desa Dlingo pendamping perlu dibekali ilmu tentang budaya maupun sosial agar di lapangan sangat membutuhkan pemikiran maupun pelaku budaya. Semoga bermanfaat.
Komentar atas PEBEKALAN LURAH DESA DALAM PENDAMPINGAN BUDAYA
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License