DENGAR PENDAPAT PANSUS II TENTANG ORGANISASI PEM. DESA
Administrator 27 Maret 2015 17:30:40 WIB
Dlingo//Dengan disyahkannya UU Desa no 6 tahun 2014 maka diperlukan aturan-aturan turunan ditingkat Daerah maupun Desa. Untuk menjamin berjalanya Pemerintahan Desa Yang ideal sesuai kehendak masyarakat untuk kemandirian desa diperlukan masukan terhadap rancangan Perda tentang Organisasi Pemerintah Desa.
Menindaklanjuti hal tersebut Pansus II DPRD Kab. Bantul menyelenggarakan dengan berbagai pihak yang berkompeten, salah satunya dengan Lurah sebagai pemangku wilayah Desa pada hari Kamis, 26 Maret 2015 di ruang Komisi C. Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Pansus yang didampingi Wakil Ketua DPRD Nur Subiantoro. Sbagai perwakilan Lurah hadir Lurah Jambidan, Lurah Bawuran, Lurah Sumber Mulyo, Lurang Panggung harjo dan Lurah Dlingo.
Dalam dengar pendapat tersebut pada prinsipnya membangun kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat, walau ada beberapa hal yang perlu dicermati sesuai kondisi yang ada. Desa harus berdaya dan desa harus mampu menjadi ujung tombak pemerintahan yang bersinggungan langsung di masyarakat. (bano)
Komentar atas DENGAR PENDAPAT PANSUS II TENTANG ORGANISASI PEM. DESA
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License