PENYERAHAN PENDAMPING BUDAYA DESA BUDAYA DLINGO
Administrator 21 April 2015 10:00:54 WIB
Dlingo//20 April 2015 Desa Dlingo merupakan salah satu desa Budaya berdasarkan SK Gub. 325 tahun 1995. Dengan demikian desa Dlingo berhak mendampatkan pendampingan Budaya. Dalam rangka penyerahan secara simbolis pendamping Budaya desa Dlingo Senin 20 April 2015 dilakukan di Komplek Balai Budaya Desa Dlingo. Hadir dalam acara itu Kabid Seni dan Tradisi Bp. Wardoyo dan pengawas pendamping Kab. Bantul Bp. Arif.
Dalam sambutannya Bp. wardoyo menyampaikan ditahun 2015 Pendamping Budaya diberikan kepada 100 Desa yakni 32 Desa Budaya, 11 desa Rintisan dan sisanya desa kantong Budaya. Setiap desa diberikan 2 pendamping budaya yakni untuk Desa Dlingo Sanimin dan Ribet nurvijayanto. Pendamping budaya bukanlah pelatih budaya namun fasilitator yang nantinya diharapkan melahirkan pelatih-pelatih lokal di desa Dlingo.
Selain itu Bp Arif selaku pengawas pendamping menyampaikan bahwa tugas pendamping selama 8 bulan mulai bulan April 2015. Untuk tahun 2015 akan diprioritaskan penataan keorganisasian kebudayaan dan peningkatan SDM pelaku dan penggiat kebudayaan di Desa Dlingo.
Selamat Datang Di Desa Dlingo rekan-rekan Pendamping bersama mewujudkan Dlingo berbudaya(bano)
Komentar atas PENYERAHAN PENDAMPING BUDAYA DESA BUDAYA DLINGO
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License