PENCERMATAN RAPBKAL PEMERINTAH KALURAHAN DLINGO BERSAMA BAMUSKAL KALURAHAN DLINGO

Kaur Pangripta 17 Desember 2021 10:44:35 WIB

DLINGO ( 16/12/2021) Setelah dilaksanakan pencermatan RAPBKal oleh tim penyusunan RAPBKal Kalurahan Dlingo, Pada hari Kamis, malam Jum’at Tanggal 16 Desember 2021 Pukul 08.00 sampai dengan selesai. Telah berlangsung rapat koordinasi pencermatan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Dlingo untuk Tahun Anggaran 2022 bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Dlingo.

Rakor dipimpin oleh Lurah Dlingo dan iikuti oleh seluruh anggota Bamuskal, Carik, Kasi-Kaur dan Staf guna mencermati rancangan kegiatan dan anggaran yang sudah disusun oleh masing-masing pelaksana kegiatan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) merupakan bagian penting dalam berjalanya pemerintahan. Dalam APBKal tersebut memuat sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran kalurahan dalam kurun waktu satu tahun. Pencermatan RAPBKal dengan Bamuskal kalurahan ini adalah salah satu proses agar ditetapkannya APBKal.

Pencermatan RAPBKal dengan BAMUSKAl bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan antara Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan Dlingo terkait susunan  RAPBKal yang sudah disusun oleh tim yang selanjutnya akan di evaluasi di Kapanewon Dlingo.

 

Komentar atas PENCERMATAN RAPBKAL PEMERINTAH KALURAHAN DLINGO BERSAMA BAMUSKAL KALURAHAN DLINGO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License