KINI LEBIH MUDAH, LEGALISIR DOKUMEN KEPENDUDUKAN BISA MELALUI DUKCAPIL SMART WEB
Anisah Hidayati 10 September 2026 11:31:25 WIB
Dlingo – Pemerintah Kalurahan Dlingo terus berupaya memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Salah satunya melalui layanan legalisir dokumen kependudukan yang kini dapat dilakukan melalui Aplikasi Dukcapil Smart Web.
Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisir dokumen kependudukan tanpa harus melalui proses yang rumit. Beberapa dokumen yang dapat dilegalisir melalui layanan tersebut meliputi akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), akta perkawinan, dan akta perceraian.
Dalam proses pengajuan legalisir, masyarakat diwajibkan menggunakan dokumen asli sebagai salah satu persyaratan pelayanan. Dengan adanya layanan berbasis aplikasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses pelayanan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan praktis.
Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam menggunakan Aplikasi Dukcapil Smart Web, tidak perlu khawatir. Masyarakat dapat datang langsung ke Kalurahan Dlingo untuk mendapatkan bantuan dan pendampingan dalam proses penggunaan aplikasi.
Melalui inovasi pelayanan ini, Kalurahan Dlingo mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital administrasi kependudukan sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih efektif dan efisien.
Komentar atas KINI LEBIH MUDAH, LEGALISIR DOKUMEN KEPENDUDUKAN BISA MELALUI DUKCAPIL SMART WEB
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KINI LEBIH MUDAH, LEGALISIR DOKUMEN KEPENDUDUKAN BISA MELALUI DUKCAPIL SMART WEB
- PENGUMUMAN 3 CALON LOLOS ADMINISTRASI BAKAL CALON LURAH DLINGO
- KALURAHAN DLINGO MENGHADIRI UNDANGAN DESK KARTOMETRIK SINKRONISASI BATAS WILAYAH KAB.BANTUL DAN KAB.
- FESTIVAL KESENIAN RAKYAT MERIAHKAN HARI JADI KALURAHAN DLINGO KE-151
- BPKPAD GELAR BEBAS DENDA ADMINISTRATIF TAHUN PAJAK 1994-2025 UNTUK SEMUA WARGA KALURAHAN DLINGO
- KALURAHAN DLINGO IKUTI UPACARA PERINGATAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI
- LAYANAN AKTIVASI IKD AKAN HADIR DI KALURAHAN DLINGO
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















