Sosialisasi Tanah Kas Desa Dlingo Tahun 2015
20 Oktober 2015 12:07:57 WIB
Sosialisasi Tanah Kas Desa berjalan dengan lancar, kegiatan yang dilaksanakan pada kamis 18/10/2015 ini mengundan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari penggarap, hingga pemilik plungguh.
Dalam hal ini Pemerintah Desa menyampaikan bahwa semua Tanah Kas Desa merupakan Tanah Milik Pemerintah, jadi masyrakat hanya dapat mengelola saja tidak untuk menyewakan terlebih menjual belikan tanah.
Dan pada kesempatan ini pula Nanang Mujianto S.STP dari Pemdes menyampaikan pemaparanya tentang tanah desa yang terdiri dari kas desa, plungguh, pengarem-arem. Tanah plungguh merupakan penghasilan tambahan bukan gaji pokok bagi pamong. Semua yang diterima pamong harus sesuai dengan peraturan desa. diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat maupun pemerintah semakin tahu akan perkembangan maupun peraturan pemerintah kaitanya dengan penggunaan tanah kas desa.
Komentar atas Sosialisasi Tanah Kas Desa Dlingo Tahun 2015
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License