Sosialisasi Tanah Kas Desa Dlingo Tahun 2015

20 Oktober 2015 12:07:57 WIB

Sosialisasi Tanah Kas Desa berjalan dengan lancar, kegiatan yang dilaksanakan pada kamis 18/10/2015 ini mengundan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari penggarap, hingga pemilik plungguh.

Dalam hal ini Pemerintah Desa menyampaikan bahwa semua Tanah Kas Desa merupakan Tanah Milik Pemerintah, jadi masyrakat hanya dapat mengelola saja tidak untuk menyewakan terlebih menjual belikan tanah.

Dan pada kesempatan ini pula Nanang Mujianto S.STP dari Pemdes menyampaikan pemaparanya tentang tanah desa yang terdiri dari kas desa, plungguh, pengarem-arem. Tanah plungguh merupakan penghasilan tambahan bukan gaji pokok bagi pamong. Semua yang diterima pamong harus sesuai dengan peraturan desa. diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat maupun pemerintah semakin tahu akan perkembangan maupun peraturan pemerintah kaitanya dengan penggunaan tanah kas desa.

Komentar atas Sosialisasi Tanah Kas Desa Dlingo Tahun 2015

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License