Desa Budaya Dlingo Ikuti Rapat Dewan Kebudayaan Bantul
09 Mei 2016 08:50:05 WIB
Dlingoworo-Bantul, Bertempat di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Bantul, Desa Dlingo beserta 6 Desa Budaya lainya yang ada diwilayah kabupaten Bantul bersama perwakilan dari Seniman Kethoprak, Pesinden, Jathilan dan perkumpulan kesenian lainya menggelar rapat terbuka untuk memeprsiapkan Sarasehan dan Musda Dewan Kebudayaan Kabupaten Bantul.
Dalam sambutanya beliau Kepala Disbudpar Kab. Bantul Drs bambang Legowo menyampaikan bahwa DKB (Dewan Kebudayaan Bantul) ini nantinya sebagai induk atau wadah dari segala macam perkumpulan/organisasi kaitanya dengan budaya sehingga harapan kami dengan adanya DKB ini dapat dijadikan partnership Disbudpar Bantul dalam menjalankan roda pemerintahan ujar bliau dalam sambutanya.
Dalam waktu dekat ini kita akan menggelar Sarasehan Budaya Malam Anggoro Kasih-Bantul Nyawiji yang nanti akan menghadirkan Narasumber bapak Bupati Bantul, Pimpinan Dewan Kebudayaan Bantul, dan Unsur Pelaku Seni Budaya yang nanti akan menghadirkan seluruh komponen pelaku seni yang ada diwilayah Kabupaten bantul ujar Gatot Ketua FKKb Kab. Bantul
Komentar atas Desa Budaya Dlingo Ikuti Rapat Dewan Kebudayaan Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYALURAN BLT-DD KALURAHAN DLINGO PERIODE BULAN NOVEMBER TAHUN 2025
- PENINGKATAN KAPASITAS FPRB KALURAHAN DLINGO TAHUN 2025
- PSN KEBOSUNGU I
- SOSIALISASI PELAYANAN PUBLIK & BIMTEK PELAYANAN PRIMA TAHAP 2
- EKSPOSE HASIL INVENTARISASI DATA PENGUASAAN, PEMILIKAN, PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN TANAH (P4T) DI K
- PENYALURAN BLT-DD KALURAHAN DLINGO PERIODE BULAN OKTOBER 2025
- SOSIALISASI PELAYANAN PUBLIK & BIMTEK PELAYANAN PRIMA TAHAP 1
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














