Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Desa Dlingo Tahap II
14 Juli 2016 13:23:52 WIB
DLINGO - Pemerintah Desa Dlingo kembali menyelenggarakan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Desa, Kamis (14/7) bertempat di rumah salah satu anggota Linmas di Dusun Pokoh II. Kegiatan ini diikuti oleh selkuruh anggota Linmas yang berjumlah 47 orang. Penyelenggaraan kegiatan ini sekaligus bersamaan dengan kegiatan pertemuan rutin Linmas desa Dlingo dan syawalan 1437 H.
Lurah Desa Dlingo Bahrun Wardoyo selaku narasumber menyampaikan Materi Tugas Pokok & Fungsi Linmas serta dasar hukum pembentukan Linmas.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pengarahan dari Bhabinkamtibmas desa Dlingo Aiptu Ashari yang menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Acara ini diakhiri dengan ceramah hikmah syawalan dan tahlil bersama.
Komentar atas Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Desa Dlingo Tahap II
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RANGKAIAN ACARA HARI JADI KALURAHAN DLINGO KE-150
- KERJA BAKTI WARGA POKOH I
- CUTI BERSAMA HARI PROKLAMASI KEMERDEKAAN
- SOSIALISASI PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2024
- MUSYAWARAH PADUKUHAN PPBMP TAHUN ANGGARAN 2026 TELAH SELESAI DILAKSANAKAN
- SOSIALISASI PKTN DAIS 2025
- SOSIALISASI PROGRAM BKK & P2MK TAHUN ANGGARAN 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
