Disnakertrans Kab.Bantul Berikan Sosialisasi Ketenaga Kerjaan Di Desa Dlingo
26 Agustus 2016 10:42:25 WIB
Dlingoworo-Dlingo, 26/08/2016 Dinas Ketenaga Kerjaan Dan Transmigrasi Kabupaten Bantul mengadakan sosialisasi tentang Stop Pekerja Anak. Kegiatan ini dilakukan guna pencegahan pengeksploitasian Anak usia dini. Pada kesempatan kali ini Kepala BPJS & Pengawas Keteanaga Kerjaan hadir langsung sebagai Narasumber untuk memberikan sosialisasi dan motivasi kepada pamong Desa Dlingo untuk ikut serta berperan memberikan pemahaman bagi warga masyarakat tentang bahaya mempekerjakan Anak di Usia Dini.
Dewasa ini banyak kita ketahui sebagian besar Pekerja adalah kalangan Anak-anak dibawah umur, untuk itu kita akan terus berusaha memberikan pemahaman dalam rangka pencegahan ekploitasi anak dibawah umur ujar Pengawas Ketenaga Kerjaan Kab. Bantul.
Dibantul ini masalah terbesar yang dihadapi adalah banyaknya tenaga kerja dibawah umur disebabkan karena faktor ekonomi dan pendidikan yang rendah, untuk itu Pemerintah Kabupaten Bantul mengajak seluruh kalangan agar bagaimana dapat memberdayakan Masyarakat sesuai dengan kategori usia yang sudah cukup. melalui Disnakertrans Kab Bantul Pemerintah juga berupaya selain memberikan pemahaman bagi anak dibawah umur juga memberikan Solusi alternatif dengan selalu aktiv memberikan informasi tentang lowongan Pekerjaan melalui Media sosial, Website dan kegiatan-kegiatan sosialisasi lainya bagi Warga Masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
Komentar atas Disnakertrans Kab.Bantul Berikan Sosialisasi Ketenaga Kerjaan Di Desa Dlingo
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License