Pelantikan Konversi jabatan Pamong Desa Dlingo
05 September 2016 11:43:25 WIB
Dlingoworo-Dlingo, 05/09/2016 Bertempat Dipendopo Balai Desa Dlingo, Lurah Desa Dlingo melantik Pamong Desa Dlingo dengan jabatan konversi yang baru sesuai dengan Peraturan Bupati No 55 Tahun 2016 tentang SOTK. kegiatan yang dihadiri seluruh pamong, ketua kelembagaan dan tamu undangan ini berlangsung hikmat dan lancar.
Pada pelantikan kali ini ada 3 konversi yang dilakukan oleh kasi/kaur diantaranya kasi Pembangunan menjadi Kasi Kesejahteraan, kasi Kemasyarakatan Menjadi Kasi Pelayanan Kasi Program menjadi Kasi Perencanaan. Dalam sambutanya Beliau Bapak Lurah Desa Dlingo mengharapkan dengan adanya Pelantikan Koversi jabatan Baru ini kedepan akan semakin memotivasi Pamong bekerja lebih giat dalam meningkatkan pelayanan terhadap Masyarakat.
Pemerintah Desa juga berharap Masyarakat nantinya tidak bingun dalam menyikapi Konversi Jabatan dengan nama Kasi yang baru ini, karena tidak ada perbedaan dalam segi pelayanan hanya berkaitan dengan Nama dalam SOTK saja. untuk itu Pamong juga kedepan akan memberikan pemahaman terkait dengan perubahan nama jabatan pada forum bersama masyarakat.
Komentar atas Pelantikan Konversi jabatan Pamong Desa Dlingo
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License