TAHAPAN PENERIMAAN PERANGKAT DESA DLINGO
Administrator 06 Oktober 2016 12:00:45 WIB
DLINGOWORO//DLINGO. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan NKRI.
Dalam rangka menjalankan amanat UU no 6 tahun 2014 tetang desa perlu adanya kelengkapan Sistem Organisasi Tata kelola Pemerintah Desa yang juga berdasarkan Perda Kab. Bantul no 55 tahun 2016 tentang perubahan Perda no 42 tahun 2016 tentang SOTK desa. Dengan adanya formasi yang kosong meliputi Carik Desa dan Kaur TU dan umum maka Pemerintah Desa Dlingo memulai tahapan penerimaan Pamng Desa 2016.
Tim 9 yang terdiri 4 Pamong Desa, 2 Unsur BPD, 3 unsur kelembagaan telah terbentuk dengan ketua Sumardi. P SPd. Dalam arahannya mengungkapkan Tahapan sebagai berikut :
1. Pembentukan Tim dan Tatib : 3 - 7 Oktober 2016
2. Sosialasi Tahapan : 8 - 15 Oktober 2016
3. Pendaftaran : 16-21 oktober 2016
4. Seleksi : 29-31 oktober 2016
5. Pengumuman : 10 November 2016
6. Pelantikan : 23 November 2016
Berbagai syarat akan disampaikan saat sosialisasi baik berupa selebaran, sosmed, Radio dan pertemuan warga.
Sementara itu Lurah Desa Dlingo bahrun Wardoyo menyampaikan pembekalan kepada tim 9 dengan berpesan agar tim bekerja profesional dan mampu melahirkan orang yang akan mencintai desa sepenuh hati dan punya visi kedepan yang terbaik untuk Desa Dlingo Giriloji.
Komentar atas TAHAPAN PENERIMAAN PERANGKAT DESA DLINGO
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License