SOSIALISASI PEMANFAATAN PEKARANGAN
07 Februari 2017 22:36:29 WIB
Dlingoworo. Pada Senin tanggal 6 Februari 2017 bertempat di Pokoh 2 KKN UMY kelompok 12 bekerjasama dengan Kelompok Tani Ngudi Subur Pedukuhan Pokoh 2 mengadakan sosialisasi pemanfaatan pekarangan. Ini semua didasari adanya potensi pekarangan warga masyarakat yang saat ini belum di manfaatkan secara optimal. Munculah gagasan untuk mensosialisasikan secara maraton kepada masyarakat untuk memanfaakan lahan pekarangan. Setiap keluarga diharapkan dapat mengoptimalkan lahan halaman rumah dengan tanaman sayur-syuran atau obat-obatan di media tabulapot . Dukuh pokoh 2 mengatakan ini merupakan salah satu langkah positif agar masyarakat sadar betapa besar manfaat optimalisasi pekarangan. Diharapkan setiap keluarga dapat mencukupi sayuran untuk kebutuhan sendiri. Beta Satria Jagat (ketua KKN UMY 12) menambahkan program ini merupakan program inti dari kelompoknya dan sangat didukung oleh Pemerintah Desa Dlingo beserta Tokoh Masyarakat Pedukuhan Pokoh 2 . Dalam sosisialisasi ini dapat dihadirkan narasumber dari Dosen Fakultas Pertanian UMY Bp Ir.H. Agus Nugroho Setiawan .M.P .Materi yang disampaikan antaralain : Cara pemanfaatan pekarangan serta memberikan motivasi kepada 50 ibu-ibu peserta pelatihan agar dapat memberi contoh pada warga yang lain. Acara sosialisasi ini jg diajarkan cara pembuatan media tanam serta teknis penanaman yang baik . Pada akhir kegiatan dibagikan bibit tanaman kepada peserta pelatihan ,dengan harapan rangkaian kegiatan ini dapat membangkitkan semangat warga masyarakat untuk dapat mengoptimalkan lahan pekarangannya.
Komentar atas SOSIALISASI PEMANFAATAN PEKARANGAN
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License