DESA DLINGO DALAM PELATIHAN PENGEMBANGAN SID KAB BULELENG
Administrator 13 Juni 2017 08:20:51 WIB
DLINGOWORO/Buleleng- Sisitem Informasi Desa adalah amanat UU desa no 6 tahun 2014 yang harus dilaksanakan oleh desa dibawah bimbingan Pemerintah Daerah demikian sambutan Kadinas Kominfo dan Sandi yang dibacakan oleh Sekdin Ibu Ni Made Sukreni dalam pelatihan lanjutan meningkatkan transparansi pembangunan desa dan percepatan pengentasan kemisikinan melali SID Senin (12/6) kemarin. Kegiatan ini dilaksanakan Dinas kominfo dan persandian bekerjasama dengan KORDA SAPA dan MBM Bali. Kegiatan yang akan berlangsung 3 hari diikuti oleh desa, pendamping dalam pengantesa dan tenaga ahli di Kabupaten Buleleng.
Dalam pengantarnya Kabid PMD Buleleng Bp Manaf menyampaikan pentingnya desa mengelola data untuk mengembangkan desanya. Karena perspektif UU desa, desa membangun sebagai subjek pembangunan. Hadir sebagai narasumber Forum Pengembang SID DIY Aji, Budi dan Bahrun yang akan memandu kegiatan 3 hari dalam pengelolaan, dan teknis SID di Buleleng bersama Korda SAPA.
Bahrun Wardoyo kades Dlingo memberikan semangat dan motivasi untuk desa. Desa harus sadar akan dirinya yang punya kekuatan legalitas, kewenangan, kewilayahan, dan finansial sehingga mampu membangun desa dan kesejahteraan masyarakat.
Komentar atas DESA DLINGO DALAM PELATIHAN PENGEMBANGAN SID KAB BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License