BUPATI BANTUL IKUTI PROSESI GUYANGAN TERNAK DI POKOH II

Administrator 21 Agustus 2017 08:29:31 WIB

DLINGOWORO-Pokoh II. Diiringi kirab Budaya Puluhan sapi dan Kambing warga Pokoh II, Dlingo Bantul dikumpulkan di sudut dusun untuk menjalani prosesi guyungan merti Dusun. Hadir dalam prosesi tersebut bupati Bantul Drs. H Suharsono yang dilaksanakan Ahad 20 Agustus 2017 kemarin. 

Prosesei diawali dengan kirab budaya dusun pokoh kemudian dilakukan doa untuk kemakmuran dusun dan kelestarian alam serta keberkahan ternak oleh kaum dusun Legiman. Setelah itu dilakukan guyangan dengan air bunga pokoh dan dipimpin Bupati bantul melakukan guyangan ternak. Dalam sambutannya Dukuh Pokoh II Haryono kegiatan ini dalam rangka membangun kerukunan dusun serta membangkitkan kecintaan budaya serta pengembangan potensi. Kegiatan ini dilakukan setiap tahun diaawali genduri massal sedekah rasul Rabu Kliwon kemarin. Berbagai kegiatan digelar seperti guyangan ternak, pentas teater, dan nantinya akan ditutup dengan wayang kulit tanggal 23 Agustus dengan dalanhg ki Seno Nugroho.

dalam sambutannya Bupati Bantul sangat apresiasi atas pelestarian budaya di Dusun Pokoh II. Kini Dlingo bukan daerah terisolisir namun sudah menjadi desa penuh potensi. salah satunya wedang kekep yang tersa hangat. Bupati berharap Dlingo semakin berkembang.

Komentar atas BUPATI BANTUL IKUTI PROSESI GUYANGAN TERNAK DI POKOH II

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License