SOSIALISASI TP4 KEJAKSAAN RI DI KAB. BANTUL

Administrator 26 Agustus 2017 16:25:02 WIB

DLINGOWORO. Bantul.  Kejaksaan Negeri Bantul Kamis (24/8) menyelenggarakan sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaaan RI di ruang pertemuan kejari Bantul. Hadir dalam pertemuan itu Bupati bantul Drs. H suharsono dan sebagai narasumber kajari Bantul Ketut Sumedana, SH, MH. 

Kegiatan ini diikuti  oleh 17 Camat dan 75 Kepala desa di Kabupaten Bantul. Dalam laporan penyelenggaraan Kepala Inspektorat Bantul, Hermawan setiaji mengatakan bahwa Dana Desa harus dipergunakan dan dipertanggungjawabkan, sehingga program ini sebagai langkah pencegahan terjadinya kesalahan dan penyelewengan dana desa.

Suharsono menyampaikan bahwa dia bertekad selam kepemimpinannya berharap tidak ada bawahannya ada yang terkena masalah hukum, sehingga dilakukan kerjasama dengan kejari untuk mendampingi desa. Dan kepala kejari Bantul dalam pemaparannya menyampaikan TP4 bertujuan untuk :

1. Menghilangkan keraguan aparatur negara dalam mengambil keputusan

2. Terwujudnya perbaikan birokrasi bagi percepatan program strategi bangsa untuk kepentingan rakyat

3. Terserapnya anggaran secara optimal

4. menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional

5. terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan

Komentar atas SOSIALISASI TP4 KEJAKSAAN RI DI KAB. BANTUL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Aplikasi Rubah Data KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Kalender

Pengumuman

Semua jenis pelayanan di Kalurahan Dlingo Gratis tanpa dipungut biaya

Mbangun Desa

Sandigita IT Android Apps

Sandigita FM

Loading the player...

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License